Komitmen yang berkaitan dengan sejarah panjang perkembangan UNESA dalam meraih keunggulan kependidikan. Sejarah yang dimulai dari cikal bakal IKIP Surabaya, yaitu program B-I dan B-II pada 1950, sampai pada perubahannya 8 menjadi Universitas Negeri Surabaya. Komitmen tersebut juga sangat sesuai dengan program pemerintah pada bidang pendidikan tinggi, yakni: peningkatan kualitas, relevansi, dan daya saing, perluasan akses, peningkatan kualitas LPTK, serta peningkatan tata kelola. Universitas Negeri Surabaya sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri harus mampu mengelola lembaganya secara mandiri, terutama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hal tersebut diperlukan agar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlaku kebebasan akademik dan mimbar akademik, serta otonomi keilmuan. Dengan demikian, UNESA dapat mengembangkan budaya akademik dan mampu mengangkat martabat bangsa Indonesia di kancah pergaulan internasional. Oleh sebab itu, Perubahan status UNESA dari PTN-BLU menjadi PTN-BH diharapkan mampu menjawab tantangan otonomi dalam penyelenggaraan Pendidikan tinggi sehingga dapat menjadi perguruan tinggi yang memiliki reputasi internasional yang tangguh dalam pembangunan bangsa melalui percepatan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta diseminasinya bagi kemaslahatan manusia.
Landasan historis dalam pembukaan program studi S2 Pendidikan Fisika melibatkan pemahaman dan konteks sejarah Universitas Negeri Surabaya yang dijadikan sebagai pertimbangan dalam pembukaan program studi S2 Pendidikan Fisika di UNESA. Dengan mempertimbangkan tradisi pendidikan, kebutuhan pendidikan dan tenaga ahli, perkembangan disiplin ilmu, serta prestasi dan reputasi universitas, pembukaan program studi S2 Pendidikan Fisika di UNESA dapat menjadi langkah yang sesuai untuk memperluas jangkauan pendidikan tingkat lanjutan dan memenuhi tuntutan pasar kerja yang berkembang.
Pada tanggal 2023-07-17 dengan nomor SK Pendiririan 1241/UN38/HK/KL/2023 telah disetujui oleh LAMDIK dengan AKREDITASI BAIK dengan nomor SK 104/SK/LAMDIK/Ak-PSB/M/I/2024
atau klik di sini